Mulai tahun 2022, EFIN akan digantikan dengan Sertifikat Elektronik untuk melakukan aktivitas perpajakan secara online. Namun untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat permohonan Sertifikat Elektronik yang patut diketahui oleh semua Wajib Pajak. Sekarang Sertifikat Elektronik tidak hanya bersifat eksklusif untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) saja, tetapi juga untuk seluruh Wajib Pajak Non-PKP. Jadi sudah waktunya Anda [...]The post Inilah Syarat Permohonan Sertifikat Elektronik appeared first on Ayo! Pajak.